Kegiatan musyawarah desa Rembuk stunting tahun anggaran 2027
DESA TANJUNG KEMALA BARAT — Langkah konkret dalam mempercepat penurunan dan pencegahan stunting terus diperkuat melalui Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027 pada tanggal 21 Juli 2026. Forum komitmen bersama ini dihadiri oleh Camat Martapura, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD, MPD, Perangkat Desa, Ketua RT, Kader KPM, Kader Posyandu, serta Karang Taruna.
Pelaksanaan Rembuk Stunting pada 21 Juli 2026 tersebut menjadi sarana penting untuk memetakan kondisi serta merumuskan program prioritas pemenuhan gizi anak dan ibu hamil. Dalam musyawarah ini, Kader Kader Manusia (KPM) bersama Kader Posyandu memaparkan data konvergensi pencegahan stunting, termasuk capaian penanganan serta kebutuhan fasilitas kesehatan dasar di tingkat RT dan RW.
Kehadiran Camat Martapura beserta jajaran pendamping dan BPD/MPD memberikan penguatan terhadap pengintegrasian alokasi anggaran desa tahun 2027 mendatang. Berbagai usulan prioritas disepakati bersama, meliputi pemberian makanan tambahan (PMT) bergizi, peningkatan kapasitas kader, sarana air bersih, perbaikan sanitasi lingkungan, hingga edukasi pola asuh yang melibatkan peran aktif pemuda Karang Taruna dan para Ketua RT.
Melalui penyelenggaraan Musdes Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 ini, seluruh elemen lintas sektor di tingkat desa dan kecamatan menegaskan komitmennya untuk bersinergi demi melahirkan generasi desa yang sehat, cerdas, dan bebas dari stunting.


Facebook Comments