Kegiatan Pembinaan Dalam Rangka Seleksi Lomba Desa Anti Korupsi
MARTAPURA — Langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan melalui Kegiatan Pembinaan Dalam Rangka Seleksi Lomba Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan pada tanggal 22 April 2026. Agenda pembinaan dan verifikasi ini mendapat pendampingan langsung dari jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan, Dinas PMD Kabupaten OKU Timur, serta Camat Martapura.
Pelaksanaan kegiatan pada 22 April 2026 tersebut berfokus pada pemenuhan indikator serta kriteria penilaian Desa Anti Korupsi. Tim pembina melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap lima komponen utama, yang meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal dalam pencegahan korupsi di tingkat desa.
Kehadiran perwakilan PMD Provinsi Sumatera Selatan, PMD Kabupaten OKU Timur, dan Camat Martapura menjadi bentuk asistensi intensif agar seluruh kelengkapan dokumen administrasi, transparansi anggaran, hingga keterbukaan informasi publik dapat tersaji sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui pembinaan berjenjang ini, diharapkan desa yang ditunjuk tidak hanya siap menghadapi tahapan seleksi Lomba Desa Anti Korupsi, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas secara berkelanjutan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, bebas korupsi, dan dipercaya oleh seluruh masyarakat.


Facebook Comments